
Blog
7 Bahan yang Dilarang dalam Kosmetik Menurut BPOM, Apa Saja?

Dalam dunia kecantikan, keamanan produk menjadi hal utama yang wajib diperhatikan. Faktanya, ada sejumlah bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM karena telah terbukti dapat menyebabkan efek berbahaya bagi kulit hingga kesehatan tubuh secara keseluruhan. Meski ada produk yang menjanjikan hasil instan, jika mengandung zat berbahaya, dampaknya bisa jauh lebih serius daripada manfaatnya.
Oleh karena itu, penting bagi konsumen maupun pelaku bisnis kosmetik untuk memahami bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM agar tidak salah pilih maupun salah formulasi. Dengan begitu, setiap produk kecantikan yang digunakan atau dipasarkan bisa tetap aman, legal, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
7 Bahan yang Dilarang dalam Kosmetik Menurut BPOM
BPOM secara tegas mengatur bahan-bahan yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam kosmetik. Beberapa bahan dilarang karena efek sampingnya yang berbahaya bagi kesehatan, mulai dari iritasi kulit hingga risiko kanker. Dirangkum dari Adev, berikut sejumlah bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM.
Merkuri
Merkuri sering disalahgunakan dalam produk pemutih kulit karena efeknya yang cepat mencerahkan. Padahal, logam berat ini sangat beracun meski dalam jumlah kecil. Penggunaan merkuri dapat menyebabkan alergi, iritasi, serta perubahan warna kulit menjadi kehitaman. Dalam jangka panjang, paparan merkuri bisa merusak saraf, otak, dan ginjal, serta meningkatkan risiko kanker. Pada ibu hamil, zat ini bahkan dapat mengganggu perkembangan janin.
Hidrokinon
Hidrokinon termasuk bahan kimia yang dulu banyak digunakan untuk mencerahkan kulit karena ampuh menghambat pembentukan melanin. Namun, penggunaannya dalam jangka panjang bisa memicu kulit kering, sensitif, serta iritasi. Efek yang lebih serius meliputi hiperpigmentasi dan ochronosis, yakni perubahan warna kulit menjadi kehitaman permanen. Bahan ini juga berisiko memicu kanker kulit dan gangguan organ seperti ginjal dan hati.
Tretinoin (Retinoic Acid dan Garamnya)
Tretinoin merupakan bentuk turunan vitamin A yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Zat ini bekerja dengan mengelupas kulit, sehingga sering disalahgunakan dalam produk pencerah atau anti-jerawat ilegal. Pemakaian tanpa pengawasan medis bisa memicu kemerahan, sensasi terbakar, dan iritasi berat. Kulit juga menjadi lebih sensitif terhadap sinar matahari dan berisiko mengalami hiperpigmentasi. Selain itu, pada wanita hamil, tretinoin dapat menyebabkan cacat janin.
Baca Juga: 13 Jenis Zat Warna yang Diizinkan dalam Kosmetika, Apa Saja?
Resorsinol
Resorsinol digunakan di industri medis dan kimia, namun berbahaya bila dicampurkan dalam kosmetik. Zat ini dapat memicu iritasi kulit, gatal, dan dermatitis. Paparan berlebihan bisa menyebabkan methemoglobinemia, yaitu kondisi ketika darah kehilangan kemampuan membawa oksigen, hingga cyanosis, yaitu kulit tampak kebiruan karena kekurangan oksigen. Jika digunakan dalam jangka panjang, resorsinol bahkan dapat mengganggu fungsi hati dan ginjal.
Bahan Pewarna
Beberapa pewarna sintetis seperti Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B), dan Jingga K.1 (CI 12075) sering disalahgunakan pada lipstik atau perona pipi karena warnanya yang mencolok. Padahal, bahan ini seharusnya digunakan untuk mewarnai kertas atau tekstil, bukan kulit manusia. Rhodamin B dan Merah K.3 bersifat karsinogenik, menyebabkan iritasi kulit, serta berpotensi merusak hati. Penggunaannya juga dapat menyebabkan akumulasi racun dalam tubuh sehingga berbahaya bagi kesehatan jangka panjang.
Diethylene Glycol (DEG)
DEG adalah bahan kimia yang biasanya digunakan sebagai pelarut industri. Dalam kosmetik, senyawa ini sangat berbahaya karena bersifat toksik dan bisa menyebabkan keracunan serius jika terserap kulit. Keracunan yang ditimbulkan pun dapat memicu gagal ginjal, gangguan hati, hingga efek neurologis seperti sakit kepala dan kelelahan. Karena itu, BPOM secara tegas melarang penggunaan DEG dalam produk kosmetik apa pun.
Timbal (Pb)
Timbal adalah logam berat yang kadang ditemukan pada kosmetik ilegal seperti lipstik atau bedak. Zat ini berbahaya karena dapat merusak otak dan sistem saraf, terutama pada anak-anak. Timbal juga menurunkan fungsi ginjal, meningkatkan tekanan darah, dan berpotensi menyebabkan kanker. Karena sifatnya yang sangat beracun, timbal termasuk bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM.


5 Risiko Menggunakan Bahan Berbahaya dalam Kosmetik
Dalam dunia kecantikan, hasil cepat sering kali membuat sebagian orang tergoda untuk mencoba produk yang tidak jelas asal-usulnya. Sayangnya, banyak dari produk tersebut mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM. Penggunaannya pun bukan hanya menimbulkan efek sementara, tetapi juga berdampak jangka panjang bagi kesehatan kulit dan tubuh. Berikut beberapa risiko utama yang biasanya terjadi:
Iritasi dan Peradangan Kulit
Bahan kimia keras dalam kosmetik, seperti merkuri atau resorsinol, dapat menyebabkan iritasi pada lapisan kulit. Gejalanya meliputi kemerahan, rasa perih, gatal, bahkan pengelupasan kulit yang menyakitkan. Pada kulit sensitif, efek ini bisa lebih parah hingga menyebabkan dermatitis atau peradangan kronis. Jika iritasi tidak segera ditangani, kulit bisa kehilangan lapisan pelindung alaminya dan menjadi lebih rentan terhadap infeksi.
Kerusakan Permanen pada Kulit
Penggunaan bahan berbahaya dalam jangka panjang dapat merusak struktur kulit secara permanen. Misalnya, hidrokinon yang sering disalahgunakan untuk pencerah wajah perlahan justru bisa menyebabkan kulit menggelap dan menebal yang sulit dipulihkan. Begitu pula dengan merkuri, yang dapat mengganggu proses regenerasi kulit, membuat wajah tampak kusam, menipis, dan kehilangan elastisitas alaminya.
Baca Juga: Apakah Snail Mucin Aman untuk Ibu Hamil? Berikut Faktanya
Gangguan Organ Dalam
Zat berbahaya seperti merkuri, timbal, dan diethylene glycol (DEG) dapat diserap melalui kulit lalu masuk ke aliran darah. Akibatnya, organ vital seperti ginjal, hati, dan sistem saraf bisa terganggu. Dalam kasus parah, paparan jangka panjang dapat memicu gagal ginjal, kerusakan hati, atau gangguan fungsi otak. Dampak ini sering kali tidak langsung terasa, tetapi efeknya bisa muncul setelah penggunaan bertahun-tahun.
Risiko Kanker dan Gangguan Hormonal
Beberapa bahan kimia kosmetik, seperti Rhodamin B atau pewarna sintetis tertentu, bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker jika digunakan dalam jangka panjang. Selain itu, paparan bahan kimia tertentu juga bisa mengganggu keseimbangan hormon tubuh, terutama pada wanita. Gangguan hormon ini bisa berdampak pada siklus menstruasi, kesuburan, hingga metabolisme tubuh secara keseluruhan.
Risiko Terhadap Janin dan Kesehatan Anak
Bagi wanita hamil, penggunaan kosmetik berbahaya menjadi ancaman serius. Beberapa bahan seperti tretinoin dan merkuri dapat menembus plasenta dan mempengaruhi perkembangan janin, serta meningkatkan risiko cacat lahir. Sementara itu, paparan timbal pada ibu hamil juga dapat menurunkan kecerdasan anak dan memicu gangguan tumbuh kembang sejak dini. Untuk menghindari risiko ini, selalu cermati bagian komposisi dan pastikan tidak tergiur memakai produk yang mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM.


Panduan Membuat Kosmetik Aman sesuai Standar BPOM
Dalam proses pembuatan kosmetik, keamanan adalah hal utama yang tidak boleh diabaikan. Setiap produk yang beredar di pasaran harus sesuai dengan regulasi dan standar dari BPOM untuk menjamin kualitas serta keamanan pengguna. Untuk itu, bekerja sama dengan perusahaan maklon berpengalaman seperti Mash Moshem Indonesia dapat menjadi solusi tepat agar produk kosmetik Anda aman, legal, dan siap bersaing di pasar. Berikut tahapannya:
Diskusi Seputar Konsep Kosmetik
Tahapan awal pembuatan kosmetik dimulai dari diskusi mendalam mengenai konsep produk. Di sini, tim Mash Moshem Indonesia akan membantu menentukan jenis kosmetik, target pasar, hingga keunggulan yang ingin ditonjolkan. Proses konsultasi ini juga mencakup pemilihan bahan yang aman dan sesuai regulasi, termasuk memastikan tidak ada bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM agar produk Anda bebas dari risiko penolakan izin edar.
Menentukan Formulasi dan Sampel
Tahapan selanjutnya adalah menentukan formulasi yang efektif dan aman. Tim R&D Mash Moshem Indonesia akan membantu menciptakan formula sesuai kebutuhan, mulai dari tekstur, aroma, hingga kandungan aktif yang diinginkan. Setiap bahan diuji keamanan dan efektivitasnya kemudian dibuatkan sampel agar Anda bisa uji coba untuk memastikan hasil akhir benar-benar sesuai ekspektasi.
Pembuatan Legalitas
Berikutnya, untuk lebih memastikan produk tidak mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM, penting untuk mengurus perizinan dan legalitas. Mash Moshem Indonesia akan membantu seluruh proses registrasi BPOM, mulai dari pengumpulan dokumen hingga verifikasi. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir soal proses administratif yang rumit karena semua akan ditangani secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
Merancang Desain Kemasan
Kemasan yang menarik dapat meningkatkan nilai jual produk. Tim desain Mash Moshem Indonesia akan membantu merancang kemasan yang menarik, informatif, dan sesuai dengan ketentuan label BPOM. Desain dibuat agar produk terlihat profesional sekaligus memberikan kesan eksklusif bagi calon konsumen.
Produksi Massal
Jika semua tahap persiapan telah selesai, proses berlanjut ke produksi massal. Fasilitas produksi Mash Moshem Indonesia telah memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Practice) untuk menjamin setiap produk dibuat dengan higienis, konsisten, dan aman. Selain itu, kontrol kualitas dilakukan secara ketat agar hasil akhir sesuai dengan formulasi yang telah disetujui.
Rancang Strategi Pemasaran
Tak hanya memproduksi, Mash Moshem Indonesia juga dapat membantu menyusun strategi pemasaran yang efektif. Tim akan memberikan panduan terkait branding, distribusi, hingga strategi digital marketing agar produk kosmetik Anda cepat dikenal pasar. Pendekatan menyeluruh ini memastikan Anda tidak hanya memiliki produk yang aman dan legal, tetapi juga berpotensi sukses di industri kecantikan.
Yuk, Ciptakan Produk Kosmetik yang Aman, Legal, Halal, & BPOM Bersama Mash Moshem Indonesia!
Membuat produk kosmetik bukan hanya tentang tren kecantikan, tapi juga soal tanggung jawab terhadap keamanan konsumen. Bersama Mash Moshem Indonesia, Anda bisa mewujudkan produk yang tidak hanya menarik dan inovatif, tetapi juga aman, legal, halal, dan sudah terdaftar di BPOM.
Dengan dukungan tim ahli berpengalaman, proses produksi berstandar tinggi, serta pendampingan penuh dari penyusunan konsep hingga pemasaran, Mash Moshem Indonesia memastikan setiap langkah berjalan lancar dan sesuai regulasi. Jadi, tunggu apalagi? Klik banner di bawah untuk konsultasi dengan tim kami sekarang juga!

