Insight Kosmetik

7 Klaim Kosmetik yang Dilarang BPOM, Apa Saja Ketentuannya?

klaim kosmetik yang dilarang bpom

Mengetahui batasan dalam penyusunan label produk merupakan langkah penting sebelum suatu kosmetik dipasarkan. Setiap pernyataan yang tercantum pada kemasan, baik berupa manfaat maupun keunggulan, perlu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman mengenai klaim kosmetik yang dilarang BPOM menjadi hal mendasar.

Dalam industri kosmetik, klaim bukan sekadar kalimat promosi, melainkan bentuk tanggung jawab produsen terhadap mutu dan keamanan produk. Setiap kata yang disampaikan kepada konsumen harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Prinsip inilah yang menjadi dasar pengawasan BPOM untuk menjaga agar pasar kosmetik tetap sehat.

Memahami apa yang boleh dan tidak boleh dicantumkan dalam materi pemasaran membantu Anda merancang komunikasi produk yang akurat. Selain melindungi reputasi merek, langkah ini juga memperkuat kepercayaan konsumen. Dengan mengenali klaim kosmetik yang dilarang BPOM berikut, ketentuan yang berlaku tidak akan dilanggar.

Apa yang Dimaksud Klaim Kosmetik?

Menurut Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022, klaim kosmetik merupakan informasi yang disampaikan produsen mengenai manfaat, keamanan, atau pernyataan lain tentang produk kosmetik. Klaim ini menjadi sarana komunikasi yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam konteks ini, penting untuk memahami batasan dari klaim kosmetik yang dilarang BPOM.

Fungsi utama klaim adalah memberikan gambaran jelas mengenai hasil yang bisa diperoleh dari penggunaan produk. Misalnya, penjelasan tentang kemampuan produk melembapkan, melindungi dari sinar UV, atau menenangkan kulit. Namun, setiap klaim harus didukung bukti ilmiah dan tidak boleh memberi kesan seolah-olah produk memiliki efek penyembuhan.

Dengan memahami makna klaim dan batasan hukumnya, Anda dapat memastikan pesan yang disampaikan tetap informatif dan jujur. Klaim yang akurat bukan hanya membangun kepercayaan, tetapi juga menunjukkan kepatuhan terhadap standar keamanan. Itulah sebabnya, pemahaman tentang klaim kosmetik yang dilarang BPOM menjadi penting.



7 Klaim Kosmetik yang Dilarang BPOM

Saat memasarkan produk, penting untuk memahami batasan promosi agar klaim yang digunakan tidak menyesatkan. Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 secara spesifik mengatur dan melarang beberapa jenis klaim pemasaran kosmetik. Untuk memastikan Anda menghindari klaim kosmetik yang dilarang BPOM, berikut ini beberapa di antaranya:

Seolah-olah Sebagai Obat

Salah satu bentuk pelanggaran dalam penyampaian klaim adalah ketika produk kosmetik digambarkan memiliki efek penyembuhan. Misalnya, menyatakan bahwa krim dapat mengobati eksim, padahal fungsi kosmetik terbatas pada perawatan permukaan kulit. Klaim seperti ini menyesatkan, karena menimbulkan persepsi bahwa produk mampu mengobati.

Seolah-olah Dapat Mencegah Penyakit

Produk kosmetik tidak diperbolehkan membuat pernyataan yang menyiratkan fungsi pencegahan penyakit. Pernyataan semacam ini lebih tepat digunakan untuk produk obat atau antiseptik yang sudah melewati uji klinis ketat. Maka dari itu, Anda perlu berhati-hati dalam memilih kata supaya klaim produk tetap berada dalam koridor yang diizinkan.

Tidak Didukung Data Ilmiah

Klaim yang disampaikan tanpa bukti ilmiah termasuk dalam kategori klaim kosmetik yang dilarang BPOM. Setiap manfaat yang disebutkan, seharusnya memiliki dasar hasil uji atau literatur yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan memastikan klaim didukung penelitian atau data pendukung, Anda turut menjaga kredibilitas merek dan melindungi konsumen.

Merendahkan Produk atau Perusahaan Pesaing

Mengandung unsur perbandingan yang menjatuhkan produk atau merek lain juga termasuk bentuk klaim yang dilarang. Misalnya, menyebut produk Anda “lebih aman dari merek tertentu”. Ungkapan semacam ini tidak hanya melanggar etika promosi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah hukum apabila dianggap mencemarkan nama baik pesaing.

Baca Juga: Apakah Mugwort Bahan Aktif? Cari Tahu Informasinya di Sini

Menjanjikan Hasil Mutlak Instan

Klaim yang memberikan janji hasil absolut, seperti “kulit cerah dalam satu hari” tidak diperbolehkan. Setiap jenis kulit memiliki respons yang berbeda terhadap suatu produk, sehingga hasil yang dijanjikan harus realistis dan tidak menyesatkan. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menggunakan bahasa yang proporsional dan mengedukasi.

Menggunakan Kata yang Mengarah pada Istilah Medis

Klaim dengan istilah medis seperti “antibiotik alami” atau “terapi kulit” bisa menimbulkan kesalahpahaman bahwa produk memiliki fungsi pengobatan. Penggunaan istilah semacam ini sebaiknya dihindari, kecuali jika memiliki dasar legal dan produk sudah termasuk kategori obat. Dalam konteks kosmetik, istilah yang lebih netral dan deskriptif jauh lebih sesuai.

Menggunakan Kata-Kata Berlebihan atau Superlatif

Ungkapan berlebihan seperti “paling ampuh,” “satu-satunya di dunia,” atau “tak tertandingi” tidak diperkenankan karena bersifat subjektif dan tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Klaim semacam ini sering kali mengarah pada promosi yang hiperbolik. Sebaiknya, Anda menggunakan deskripsi yang proporsional dan faktual agar kredibilitas produk tetap terjaga.

5 Contoh Klaim pada Produk Kosmetik yang Diizinkan

Setelah memahami klaim kosmetik yang dilarang BPOM, penting untuk merumuskan pernyataan manfaat produk yang legal dan kredibel. Klaim yang diizinkan harus didukung oleh data ilmiah dan tidak menyesatkan konsumen mengenai fungsi kosmetik. Untuk membantu Anda merangkai deskripsi yang sesuai regulasi, berikut ini beberapa contohnya:

Melembutkan Kulit

Klaim melembutkan kulit umumnya ditemukan pada produk pelembap, body lotion, atau hand cream yang diformulasikan dengan bahan-bahan emolien seperti shea butter, glycerin, dan hyaluronic acid. Fungsi klaim ini adalah menjelaskan kemampuan produk dalam menjaga elastisitas kulit dan mengurangi rasa kering akibat pengaruh udara atau sabun.

Memberikan Kesegaran pada Kulit

Klaim ini sering digunakan pada toner, face mist, atau facial wash yang mengandung bahan seperti menthol, ekstrak green tea, atau aloe vera. Tujuannya untuk memberikan sensasi bersih dan segar setelah pemakaian, terutama setelah aktivitas di luar ruangan. Produk dengan klaim seperti ini umumnya menitikberatkan pada rasa nyaman dan efek revitalisasi.

Mencegah Tanda-Tanda Penuaan Dini

Klaim ini banyak ditemukan pada serum, essence, dan krim malam yang mengandung antioksidan seperti vitamin E, niacinamide, atau peptida. Klaim mencegah penuaan dini bukan termasuk klaim kosmetik yang dilarang BPOM, karena manfaatnya lebih pada membantu menjaga kondisi kulit agar tetap elastis dan sehat, bukan menyembuhkan.

Melawan Bakteri Penyebab Jerawat

Klaim ini biasanya dimiliki oleh facial foam, toner, atau spot treatment yang mengandung tea tree oil, salicylic acid, atau zinc. Fungsinya untuk membersihkan pori-pori dan menghambat pertumbuhan bakteri yang memicu jerawat tanpa merusak skin barrier. Klaim ini sah digunakan selama tidak menyiratkan efek pengobatan atau penyembuhan layaknya obat.

Mengangkat Sel-Sel Kulit Mati

Klaim ini kerap dijumpai pada produk eksfoliasi seperti scrub, peeling gel, atau toner dengan kandungan AHA. Penjelasan manfaatnya difokuskan pada proses membersihkan kulit dari penumpukan sel mati, sehingga kulit cerah dan lembut. Anda akan sering menemukan klaim ini disertai penjelasan tambahan mengenai hasil kulit yang bersih dan siap menyerap nutrisi.



Panduan Membuat Kosmetik sesuai Standar BPOM

Menyusun produk kosmetik yang sukses bukan hanya tentang menghindari klaim kosmetik yang dilarang BPOM, tetapi juga tentang memastikan seluruh proses pembuatan sesuai regulasi. Mash Moshem Indonesia siap memandu Anda melalui setiap tahapan formulasi hingga legalitas. Berikut panduan lengkap membuat kosmetik yang patuh standar BPOM:

Memantapkan Ide Produk Kosmetik

Pembuatan kosmetik di Mash Moshem Indonesia dimulai dari penentuan konsep produk. Anda bisa memilih kategori seperti skincare, body care, hair care, make up, hingga parfum, dengan menentukan manfaat sesuai kebutuhan pasar. Dalam tahap ini, penting juga untuk memastikan klaim yang diajukan tetap realistis dan tidak menyalahi ketentuan BPOM.

Meracik Formulasi dan Mencari Dukungan Data Ilmiah

Setelah ide produk disepakati, proses berikutnya merancang formulasi yang seimbang antara efektivitas dan keamanan bahan. Mash Moshem Indonesia akan menyesuaikan campuran bahan aktif, pengawet, dan bahan pendukung lain agar tetap stabil. Semua data ilmiah terkait bahan aktif akan dikumpulkan sebagai bukti pendukung klaim yang legal.

Memilih Konsep Kemasan dan Label

Kemasan dan label bukan hanya soal estetika, tetapi juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku dalam regulasi BPOM. Setiap label wajib memuat informasi yang jelas dan jujur, termasuk komposisi, cara penggunaan, tanpa mencantumkan klaim kosmetik yang dilarang BPOM. Dengan begitu, produk Anda akan terlihat profesional dan transparan.

Pembuatan Produk Final dan Mengusulkan Izin Resmi

Tahapan ini melibatkan proses produksi di fasilitas berstandar CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) untuk menjamin kualitas akhir produk kosmetik. Mash Moshem Indonesia memastikan produk untuk brand Anda terdaftar resmi di BPOM, memiliki sertifikasi halal MUI, hingga label tambahan seperti cruelty free atau dermatology tested.

Promosi dan Pemasaran

Ketika produk siap dipasarkan, Mash Moshem Indonesia dapat memberikan masukan dalam merancang materi promosi yang sesuai aturan dan beretika. Informasi yang disampaikan ke publik harus faktual dan tak menyesatkan, baik dalam bentuk konten digital maupun cetak. Dengan komunikasi transparan dan sesuai panduan BPOM, produk memiliki reputasi baik.

Yuk, Ciptakan Produk Kosmetik yang Aman, Halal, & BPOM Bersama Mash Moshem Indonesia!

Mash Moshem Indonesia dikenal sebagai maklon yang berkomitmen menghadirkan produk sesuai regulasi dan standar keamanan yang berlaku. Setiap proses dilakukan secara terintegrasi dan bersertifikasi untuk memastikan hasil yang aman dan berkualitas. Hal ini akan membantu brand Anda tampil percaya diri di pasar tanpa khawatir soal kepatuhan.

Salah satu keunggulan Mash Moshem Indonesia adalah mendampingi proses branding dengan memperhatikan batasan regulasi. Tim kami memastikan seluruh deskripsi produk tidak melanggar aturan, termasuk menghindari klaim kosmetik yang dilarang BPOM. Jadi, mari membangun brand kosmetik secara berkelanjutan dan sesuai regulasi bersama kami!



author-avatar

About PT Mash Moshem Indonesia

PT. Mash Moshem Indonesia merupakan perusahaan jasa pembuatan kosmetik private label yang telah beroperasi sejak tahun 2011