Maklon Skincare

Apa Saja Peraturan Kemasan Skincare di Indonesia? 

peraturan kemasan skincare di Indonesia

Peraturan kemasan skincare di Indonesia menjadi hal yang perlu dipahami oleh setiap pelaku usaha sebelum memasarkan produknya. Sebab, kemasan tidak hanya berfungsi melindungi produk, tetapi juga menjadi media penyampaian informasi yang wajib diketahui konsumen. 

Selain itu, peraturan kemasan skincare di Indonesia bertujuan memastikan informasi yang tercantum pada produk jelas, akurat, dan tidak menyesatkan. Dengan memahami aturan yang berlaku, pelaku usaha dapat mengurangi risiko kesalahan pada kemasan sekaligus membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan. 


Gambar Banner CTA Desktop MMI - Keuntungan pakai jasa maklon kosmetik PT Mash Moshem Indonesia
Gambar Banner CTA Mobile MMI - Keuntungan pakai jasa maklon kosmetik PT Mash Moshem Indonesia

Mengapa Peraturan Kemasan Skincare Sangat Penting?

Memahami peraturan kemasan skincare di Indonesia sangat penting karena kemasan bukan hanya berfungsi sebagai wadah produk, tetapi juga sebagai sarana penyampaian informasi kepada konsumen. Melalui kemasan, konsumen dapat mengetahui identitas produk, cara penggunaan, komposisi, hingga informasi keamanan yang diperlukan sebelum membeli atau menggunakan skincare.

Selain melindungi konsumen, peraturan kemasan skincare di Indonesia juga membantu memastikan produk yang beredar memenuhi standar yang ditetapkan oleh regulator seperti BPOM. Kemasan yang tidak sesuai aturan dapat menyebabkan produk sulit mendapatkan legalitas, berisiko menimbulkan kesalahpahaman informasi, bahkan dapat memicu sanksi seperti penarikan produk dari peredaran.

Dasar Hukum Peraturan Kemasan Skincare di Indonesia

Peraturan kemasan skincare di Indonesia tidak dibuat tanpa dasar, melainkan mengacu pada berbagai regulasi. Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi produk yang dipasarkan. Aturan ini menjadi landasan penting agar konsumen memperoleh informasi yang transparan sebelum menggunakan produk skincare.

Selain itu, Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik salah satunya juga berkaitan dengan aturan kemasan produk. Regulasi ini menegaskan bahwa kemasan harus aman digunakan dan tidak menimbulkan interaksi yang dapat memengaruhi kualitas maupun keamanan formula skincare yang ada di dalamnya.

Kemudian, Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik mengatur secara lebih spesifik mengenai informasi yang boleh dan wajib dicantumkan pada kemasan. Dalam peraturan kemasan skincare di Indonesia, regulasi ini mencakup ketentuan terkait klaim, teks, logo, hingga informasi produk yang tidak boleh menyesatkan konsumen.

Ada pula Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika yang mengatur kesesuaian antara informasi pada kemasan dan materi promosi yang digunakan. Tujuannya agar klaim yang ditampilkan pada produk tetap konsisten dan tidak memberikan harapan yang berlebihan kepada konsumen. 

Baca juga “Apa itu BPOM Skincare? Ini Pentingnya Bagi Pebisnis

Informasi Wajib yang Harus Ada di Kemasan Skincare

Memahami peraturan kemasan skincare di Indonesia penting bagi setiap pelaku usaha karena terdapat sejumlah informasi yang wajib dicantumkan pada kemasan produk. Informasi ini tidak hanya membantu konsumen mengenali produk dengan lebih jelas, tetapi juga menjadi bagian dari kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Nama Produk

Nama produk yang dicantumkan pada kemasan harus sesuai dengan nama yang didaftarkan dalam proses notifikasi BPOM. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian identitas produk antara kemasan dan dokumen legalitas yang dimiliki.

Nama dan Alamat Produsen atau Pendaftar

Kemasan wajib memuat identitas pihak yang memproduksi, mengimpor, atau mendaftarkan produk. Informasi ini memudahkan konsumen maupun regulator dalam mengetahui asal-usul dan penanggung jawab produk.

Daftar Komposisi (Ingredients)

Seluruh bahan yang digunakan dalam produk harus dicantumkan menggunakan tata nama standar International Nomenclature of Cosmetic Ingredients (INCI). Informasi ini membantu konsumen mengetahui kandungan produk serta menghindari bahan yang mungkin tidak cocok bagi kulit mereka.

Nomor Izin Edar BPOM

Nomor notifikasi BPOM perlu dicantumkan sebagai bukti bahwa produk telah terdaftar secara resmi. Dalam peraturan kemasan skincare di Indonesia, informasi ini menjadi salah satu penanda legalitas produk yang beredar di pasaran.

Kegunaan dan Cara Penggunaan

Kemasan harus menjelaskan manfaat produk serta petunjuk penggunaan yang benar. Penyampaian informasi yang jelas membantu konsumen memperoleh hasil penggunaan yang optimal sekaligus meminimalkan kesalahan pemakaian.

Peringatan atau Perhatian Khusus

Jika terdapat kondisi tertentu yang perlu diperhatikan pengguna, informasi tersebut wajib dicantumkan pada kemasan. Misalnya, peringatan untuk menghindari penggunaan di area mata atau anjuran menghentikan pemakaian apabila terjadi iritasi.

Nomor Batch atau Kode Produksi

Setiap produk tentu memiliki nomor batch atau kode produksi yang unik. Kode ini turut wajib dicantumkan untuk memudahkan pelacakan riwayat produksi apabila diperlukan proses pengawasan atau penarikan produk.

Netto atau Isi Bersih Produk

Kemasan harus mencantumkan berat atau volume bersih produk dalam satuan metrik yang berlaku. Informasi ini membantu konsumen mengetahui jumlah produk yang diperoleh dalam setiap kemasan.

Tanggal Kedaluwarsa

Tanggal kedaluwarsa wajib dicantumkan untuk menunjukkan batas waktu penggunaan produk yang masih aman. Informasi ini biasanya ditulis dalam format bulan dan tahun atau disertai tanggal lengkap sesuai ketentuan kemasan skincare di Indonesia.



Apakah Brand Owner Perlu Mengurus Kemasan Skincare Standar BPOM Sendiri?

Brand owner tidak harus mengurus sendiri seluruh ketentuan kemasan produk skincare. Bagi pelaku usaha yang belum memahami detail soal peraturan kemasan skincare di Indonesia, bekerja sama dengan layanan maklon seperti PT Mash Moshem Indonesia dapat menjadi solusi praktis karena proses pengembangan kemasan akan didampingi oleh tim yang berpengalaman.

Melalui kerja sama dengan maklon PT Mash Moshem Indonesia, brand dapat memperoleh bantuan dalam merancang kemasan yang sesuai dengan ketentuan BPOM, mulai dari informasi wajib pada label, desain kemasan, hingga penyesuaian dengan kebutuhan legalitas produk. Dengan demikian, pemilik brand tidak perlu khawatir melewatkan aspek penting dalam peraturan kemasan skincare di Indonesia, sehingga produk lebih siap untuk dipasarkan secara legal dan profesional.

Peran Jasa Maklon dalam Pengurusan Kemasan Skincare

Jasa maklon seperti PT Mash Moshem Indonesia memiliki peran penting dalam membantu brand memastikan kemasan produk skincare telah sesuai dengan standar yang berlaku. Bagi pelaku usaha yang belum memahami secara mendalam peraturan kemasan skincare di Indonesia, perusahaan maklon dapat memberikan pendampingan mulai dari pemilihan material kemasan, jenis kemasan, hingga penyesuaian desain agar tetap menarik tanpa melanggar regulasi.

Selain itu, jasa maklon juga berperan dalam memastikan informasi yang tercantum pada kemasan sesuai dengan data legalitas dan spesifikasi produk yang diajukan ke BPOM. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan informasi, klaim yang tidak sesuai, maupun kendala saat proses notifikasi produk. Dengan dukungan tim berpengalaman, penerapan peraturan kemasan skincare di Indonesia dapat dilakukan lebih mudah dan minim risiko kekeliruan.  

Baca juga “6 Cara Mengurus Izin Edar Skincare di Indonesia yang Benar

Keuntungan Bekerja Sama dengan Jasa Maklon PT Mash Moshem Indonesia

Bekerja sama dengan maklon PT Mash Moshem Indonesia memberikan banyak keuntungan. Tidak hanya sebatas membantu pembuatan kemasan sesuai peraturan kemasan skincare di Indonesia, tetapi juga mendampingi seluruh proses pengembangan produk dari awal hingga siap dipasarkan.

Sejak tahap awal, Anda akan mendapat pendampingan untuk konsultasi konsep produk, pengembangan formula, pembuatan sampel, pengurusan BPOM dan sertifikasi pendukung, hingga desain kemasan. Hal ini membuat proses pengembangan produk menjadi lebih praktis dan efisien.

Keuntungan lainnya adalah adanya dukungan dari tim R&D berpengalaman yang membantu menciptakan formula sesuai kebutuhan pasar dan target konsumen. Proses produksi juga dilakukan di fasilitas berstandar CPKB Grade A sehingga kualitas, keamanan, dan konsistensi produk lebih terjaga.

Tidak berhenti sampai tahap produksi, PT Mash Moshem Indonesia juga memberikan pendampingan pemasaran dan after sales untuk membantu perkembangan bisnis Anda. Dengan dukungan tersebut, pemilik brand tidak perlu pusing mengurus berbagai aspek teknis, termasuk memahami detail peraturan kemasan skincare di Indonesia, karena seluruh proses akan dibantu secara profesional dan terarah.

Yuk, Maklon Skincare Standar BPOM Bersama PT Mash Moshem Indonesia!

Saatnya maklon skincare standar BPOM bersama PT Mash Moshem Indonesia. Wujudkan produk skincare brand sendiri dengan proses yang lebih praktis melalui pendampingan lengkap mulai dari konsultasi konsep, pengembangan formula, pengurusan legalitas, desain kemasan, hingga produksi massal.

Didukung fasilitas produksi berstandar dan tim profesional yang berpengalaman, PT Mash Moshem Indonesia siap membantu menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan siap bersaing di pasaran. Klik banner di bawah untuk mulai konsultasi!


Gambar Banner CTA Desktop MMI - Statistik product & brand
Gambar Banner CTA Mobile MMI - Statistik product & brand

author-avatar

About PT Mash Moshem Indonesia

PT. Mash Moshem Indonesia merupakan perusahaan jasa pembuatan kosmetik private label yang telah beroperasi sejak tahun 2011