Bisnis Kosmetik

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Total Rp136 Miliar Dalam Setahun

kosmetik ilegal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nasional kembali menyita sejumlah produk kosmetik ilegal di pasaran. Selama 2018 saja, BPOM berhasil mengumpulkan sekitar Rp 136 miliar dari total produk sitaan. Penny Lukito selaku kepala BPOM menyatakan pihaknya terus berupaya menumpas produsen kosmetik ilegal. Namun mereka selalu muncul bak cendawan di musim penghujan.

Dari total Rp 600 miliar produk pangan, kosmetik, obat-obatan, dan suplemen yang disita oleh BPOM, sebagian besar merupakan produk kosmetik. Produk tersebut juga menjadi komoditi terlaris di pasaran atas survey pemerintah. Di laman BPOM, produk kosmetik menjadi kata kunci yang paling banyak dijelajahi dan ditanyakan. Ini dikarenakan tingginya tingkat konsumsi masyarakat terhadap penggunaan produk kosmetik.

Kosmetik Ilegal Didominasi Oleh Remaja

Konsumen kosmetik ilegal rata-rata didominasi oleh remaja. Mereka terpedaya oleh iklan-iklan bohong yang disebar melalui media sosial maupun elektronik. Iming-iming kulit cerah dan putih seketika membuat banyak remaja berbondong-bondong membeli produk ini.

Tak ayal beberapa produk palsu sangat laris di pasaran. Produsen mampu meraup keuntungan besar dalam sekali produksi.

Berdasarkan temuan BPOM, produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran tidak mengantongi izin dan legalitas menggunakan bahan-bahan yang berbahaya terhadap kesehatan. Ditemukan adanya kandungan merkuri, asam retinoat serta hidroquinon yang memicu beragam penyakit. Bahkan beberapa diantaranya sengaja menggunakan bahan pewarna berbahaya dan timbal.

Jurnal kesehatan menyebutkan zat kimia berbahaya di dalam tubuh terdeteksi mampu memicu penyakit kanker, degeneratif dan gangguan pada tumbuh kembang janin. BPOM sendiri mengaku telah menahan produsen kosmetik ilegal di wilayah sekitar Jakarta. Dari hasil penyelidikan, BPOM berhasil mengangkut drum berisi bahan dasar pembuatan krim ilegal. Penangkapan para produsen di area Kapuk Muara ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan bersama pihak kepolisian.

BPOM Melakukan Penyitaan Kosmetik di Perdaganan Online

Selain melakukan penyitaan di berbagai pasar, BPOM juga mulai melirik perdagangan kosmetik secara online. BPOM menyatakan bahwa pihaknya telah aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik ilegal yang dijual secara online. Tak tanggung-tanggung, BPOM turut menggandeng bea cukai dan kepolisian untuk mengawasi pasar perdagangan bebas. BPOM tak ingin merasa kecolongan atas peredaran produk-produk palsu dari wilayah di luar Indonesia.

Baru-baru ini, BPOM juga mulai melakukan pembinaan terhadap produsen kosmetik. Mereka mengarahkan para produsen nakal untuk mulai memperhatikan kondisi konsumen. Beberapa ritel kosmetik besar juga digandeng untuk memberikan sosialisasi tersebut.

Pemerintah tidak ingin lagi kecolongan dengan aksi nakal oknum-oknum tak bertanggung jawab di persaingan produk kosmetik.

Baca Juga : Maklon Kosmetik Terbaik di Indonesia – Lisensi BPOM RI

BPOM : Jadilah Konsumen Bijak Dan Cerdas

Selain mengedukasi para penjual, BPOM tentu juga menghimbau masyarakat luas. Pihaknya berharap tidak ada lagi konsumen yang menjadi korban perdagangan produk kosmetik ilegal. Konsumen diminta untuk lebih berhati-hati memilih dan menggunakan produk kosmetik. Jangan hanya tergiur harga murah dengan iming-iming di luar nalar, mereka terpedaya untuk mencobanya. Jadilah konsumen yang bijak dan cerdas dalam memilah dan memilih produk kosmetik.

Sebelum membeli produk kosmetik, ada baiknya konsumen memperhatikan izin edar, komposisi bahan serta packaging produk. Bila ditemukan sesuatu yang aneh dan membahayakan kesehatan, laporkan segera ke BPOM. Pastikan pula produk yang Anda beli belum memasuki masa kadaluarsa. Kalau bukan konsumen yang teliti, siapa lagi yang akan melakukannya. Pihak BPOM hanya bisa mengawasi, tetapi seringkali produsen kosmetik mengulang aksi kriminalnya.

Baca Juga : Pabrik Kosmetik Dengan Layanan After Sales Terbaik

Dari hasil penyitaan ditemukan pula beberapa merk kosmetik terkenal yang dipalsukan. Produk-produk tersebut dipasarkan dengan harga miring tanpa penjelasan isi produk. Tanpa melalui uji kelayakan dan keselamatan produk, kosmetik dijual secara bebas. Produsen benar-benar tak menghargai hak konsumen. Mereka mengabaikan keselamatan konsumen guna mengejar keuntungan pribadi semata.

Giatnya BPOM melancarkan sidak ke pasar kosmetik tentu bukan tanpa alasan. Penny Lukito mengkonfirmasi hal tersebut lewat cuplikan wawancaranya di berbagai media. Pemerintah saat ini ingin menggalakkan dan memajukan produk-produk lokal, termasuk kosmetik. Mereka ingin mengembalikan persaingan sehat diantara produk-produk nasional. Setidaknya daya beli konsumen terhadap produk lokal tidak mengalami kelesuan berkepanjangan.

Alih-alih mengikuti trend make up yang tengah berkembang, produk kosmetik malah mengundang bahaya. Sayangi diri Anda, mulailah dengan memilih produk yang tepat dan aman. Tak harus memaksakan diri membeli produk kosmetik palsu dari brand ternama hanya untuk mengikuti trend. Carilah alternatif produk lokal yang sesuai dengan kemampuan kantong Anda.

 

Berbisnis Kosmetik Legal Dengan Brand Mu Sendiri

 

Bagi Anda yang ingin berbisnis kosmetik, jangan sekali kali menjual produk kosmetik tanpa legalitas resmi dari BPOM.

Karena saat ini Anda bisa menjalankan bisnis kosmetik yang baik dengan cara menggunakan jasa maklon kosmetik di PT. Mash Moshem Indonesia. Bisnis kosmetik dengan menggunakan jasa mklon kosmetik di kami akan memberikan banyak keuntungan untuk Anda, diantaranya yaitu :

1. Pengurusan notifikasi BPOM

Agar produk Anda dapat beredar luas di pasaran, Anda harus mengantongi izin dari BPOM. Pengurusan notifikasi BPOM membutuhkan waktu yang sedikit panjang dan persyaratan rumit. Guna memudahkan Anda, kami siap membantu produk Anda mengantongi izin edar.

Hanya membutuhkan waktu 1 bulan dari produksi sampel, Anda sudah bisa mengantongi notifikasi dari BPOM RI. Dengan begini, produk Anda akan aman digunakan oleh siapapun.

2. Pengurusan HKI

Supaya produk tak ditiru oleh pesaing, Anda bisa mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Setiap produk inovatif butuh dilegalkan dan diakui kepemilikannya.

Hak ini menjamin sang pemilik melakukan pelaporan jika sewaktu-waktu terjadi kasus duplikasi. Pemegang HKI juga memiliki hak atas formulasi produk yang tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun. Produk yang telah dipatenkan tidak bisa ditiru, dicontoh atau diklaim kembali oleh pihak lain.

3. Pengurusan sertifikasi Halal

Pangsa pasar kosmetik halal di Indonesia terhitung besar. Mayoritas masyarakat kita memeluk agama Islam, sehingga membuat mereka lebih sadar dengan produk kosmetik yang digunakan.

Untuk memberikan kenyaman pada konsumen muslim, produk Anda haruslah bersertifikasi halal dari lembaga MUI. Produk akan diuji coba untuk memastikan setiap bahan dan prosesnya tidak menggunakan unsur keharaman.

Perusahaan kami akan membantu Anda mendapatkan sertifikasi halal yang dapat dicantumkan pada packaging produk maupun label brand Anda.

Dengan pengurusan sertifikat yang lengkap, maka bisnis kosmetik Anda lebih mudah menembus pangsa pasar yang lebih luas. Produk Anda juga aman beredar di pasaran kosmetik, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Anda turut menjamin keselamatan konsumen dalam merawat serta meningkatkan kecantikan kulit wajah mereka. Mengantongi sertifikat lengkap tentunya juga mempengaruhi tingkat kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk kosmetik Anda.

author-avatar

About Mash Moshem Indonesia

PT. Mash Moshem Indonesia merupakan perusahaan jasa pembuatan kosmetik private label yang telah beroperasi sejak tahun 2011