Wajib Tahu! Keuntungan Memiliki Hak Paten Untuk Brand Kosmetik
Hello Beautyprenenur! Selama ini memiliki bisnis kosmetik sendiri sangat menyenangkan. Selain bisa mengelolanya secara pribadi, kamu juga bisa mengeksplore semua ide yang kamu punya untuk mengembangkan merek kosmetikmu. Namun, apa jadinya jika merek tersebut dicuri oleh pihak lain?
Nah, disinilah pentingnya hak paten itu diperlukan. Beautypreneur harus sangat memperhatikan hal ini. Meskipun di anggap sepele, ternyata hak paten sangat penting untuk bisnismu. Ini untuk mencegah plagiasi atas merek yang kamu buat.
Apa sih hak paten itu, kenapa bisa sangat penting bagi para pebisnis? Hak paten atau yang biasa disebut dengan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah hak atas kepemilikan sebuah merek, produk atau temuan lain yang diberikan Pemerintah kepada pihak pemohon. Tujuan hak paten ini adalah untuk melindungi temuan agar tidak dicuri oleh pihak lain.
Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukan para pebisnis untuk memulai menciptakan sesuatu adalah mendaftarkan hak paten. Jika ide tersebut sudah terdaftar secara resmi, tentu keberadaannya akan terlindungan. Hal ini juga sangat meminimalisir adanya plagiarism.
Selain itu, hak paten juga bertujuan komersialisasi kekayaan intelektual. Sebab dengan adanya hak paten akan semakin mendorong pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi untuk menciptakan sesuatu. Bahkan juga bisa sebagai bahan pertimbangan strategi penelitian industri di Indonesia.
Tak hanya untuk menghindari plagiarism, memiliki hak paten untuk brand kosmetik juga memiliki banyak keuntungan. Penasaran apa saja keuntungan memiliki hak paten untuk brand kosmetik? Simak penjelasan berikut. Selamat membaca!
Keuntungan Memiliki Hak Paten Untuk Brand Kosmetik
Memiliki sertifikasi atas merek kosmetik yang kita buat adalah menjadi kebanggaan tersendiri. Itu artinya merek yang sedang dibangun sudah diakui sah oleh negara dan bersifat legal. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi para pebisnis. Inilah keuntungan-keuntungan yang didapat jika Beautypreneur mendaftarkan merek ke HKI.
Mendapat Jaminan Perlindungan Hukum
Keuntungan memiliki hak paten untuk brand kosmetik yang pertama adalah mendapat jaminan perlindungan hukum. Yes, jika Beautypreneur mendaftarkan merek kosmetik ke HKI, pihak tersebut juga akan melindungi dan menjamin merek kosmetik.
Jadi ini akan sangat meminimalisir adanya plagiarisme dari pihak lain. Sebagai pengusaha tentu hal tersebut adalah sesuatu yang sangat penting. Tak hanya merek pada brand saja, namun nama perusahaan yang sedang Beautypreneur jalankan juga alangkah baiknya didaftarkan hak patennya.
Sebab ini juga akan menjadi sumber kekuatan tersendiri bagi perusahaan. Jika sudah terdaftar, keberadaan perusahaan tersebut juga akan diakui secara legal dan sah oleh hukum. Daya cipta perusahaan juga akan kuat dengan adanya hak cipta.
Baca Juga: Mau Bikin Brand Kosmetik? Ini 5 Jenis Landasan Hukum yang Perlu Kamu Tahu
Untuk Aset Perusahaan
Nggak salah lagi, mendaftarkan brand kosmetik ke HKI juga bisa menjadi aset bagi perusahaanmu. Meskipun ini merupakan aset yang tidak terwujud, namun hak paten memiliki keuntungan tersendiri bagi brand kosmetik. Salah satunya adalah sebagai branding.
Yep, branding akan semakin kuat jika merek kosmetik sudah didaftarkan hak patennya. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan klien pada brand kita. Bahkan juga bisa menarik dan meyakinkan investor untuk berinvestasi pada perusahaan kosmetik Beautypreneur.
Dengan begitu hak merek ini sangat berharga untuk kemajuan bisnis kosmetik Beautypreneur.
Brand Awareness
Keuntungan memiliki hak paten untuk brand kosmetik selanjutnya adalah brand awareness. Dengan adanya hak paten, brand kosmetikmu akan mendapat atensi dan diakui oleh masyarakat. Sehingga konsumen juga akan semakin percaya dengan produkmu.
Sebelum membeli dan mengunakan produk tertentu, pada umumnya konsumen cenderung selalu melihat merek terlebih dahulu. Merek itu akan semakin dipercaya jika terdapat logo hak paten dengan kemasan. Sebab jika tidak ada logo tersebut, mereka cenderung meragukan kualitas.
Nah, dengan adanya hak paten ini produkmu juga akan semakin dipercaya. Jika sudah mendapatkan atensi dan kepercayaan seperti ini, kosumen tidak akan ragu menggunakan produk kosmetik yang kamu buat.
Mengurangi Plagiasi
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, salah satu keuntungan memiliki hak paten untuk kosmetik adalah mengurangi plagiasi. Plagiasi merupakan suatu peniruan karya yang sangat mengkhawatirkan. Selain itu kegiatan plagiasi juga sangat merugikan berbagai pihak.
Sebagai contoh, perusahaanmu memiliki produk facewash baru dan sangat nge-tren di pasaran. Saking nge-trennya, banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk keuntungan sendiri. Mereka akan membuat produk dengan merek, kemasan hingga isi yang hampir sama namun dijual dengan harga yang lebih murah.
Tentu saja hal ini sangat merugikan perusahaanmu. Tak hanya itu, produk yang tidak orisinil tersebut juga akan merugikan konsumen. Dengan adanya hal seperti ini tingkat kepercayaan konsumen pada produkmu juga akan semakin berkurang. Bisa-bisa kosmetikmu mendapat review yang negatif.
Nah, di sinilah peran hak paten itu berlaku. Kamu bisa mengajukan gugatan atas tersebut. Dengan adanya hak paten ini kamu bisa melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang telah meniru produkmu. Sehingga dengan adanya hal seperti ini, keoriginalan produkmu bisa lebih terlindungi.
Dapat Mengurangi Kompetitor
Poin ini juga merupakan yang terpenting dari memiliki hak paten untuk brand kosmetik. Sebab dengan adanya hak paten ini juga bisa mengurangi kompetitor. Perlu diketahui jika kompetitor tidak hanya didefinisikan sebagai suatu hal yang menghambat jalannya bisnis saja.
Pesaing juga merupakan kompetitor. Memiliki hak paten juga sama saja mengurangi persaingan antar bisnismu. Sebab jika ada kompetitor yang memiliki merek atau produk yang sama dengan yang kamu miliki, mereka bisa terjerat hukum. Itulah mengapa penting sekali memiliki hak paten untuk brand kosmetik.
Baca Juga: Jangan Gengsi, Ini Pentingnya Riset Kompetitor untuk Brand Kosmetik Milikmu
Memperluas Jaringan Bisnis
Keuntungan memiliki hak paten untuk kosmetik selanjutnya adalah memperluas jaringan bisnis. Jika kamu memiliki hak paten, perusahaanmu akan lebih diakui oleh konsumen. Tak hanya itu, jika Beautypreneur ingin mencari partner untuk berbisnis juga akan sangat mudah.
Mereka tidak akan meragukan lagi kualitas produkmu. Sebab dengan memiliki hak paten, produkmu sudah legal dan sah secara hukum. Dengan adanya hal tersebut kerja sama antar belah pihak pun bisa terjalin. Sehingga jaringan bisnismu juga akan semakin luas.
Tak hanya itu, dengan memiliki hak paten, para investor yang ingin berinvestasi juga tidak akan ragu lagi. Seperti yang diketahui, dengan adanya investor ini kamu bisa memperluas jaringan perusahaanmu. Bahkan kamu juga bisa meningkatkan promosi yang lebih dari para investor ini.
Itulah berbagai keutungan jika kamu memiliki hak paten untun brand kosmetik. Lalu, bagaimana cara memiliki hak paten ini? Dimana harus mendaftar dan bagaimana prosesnya? Well, kamu harus baca artikel ini sampai selesai.
Syarat Memiliki Hak Paten
Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, ada beberapa syarat untuk memiliki hak paten. Syarat wajib dipenuhi bagi Beautypreneur yang ingin mendaftarkan produknya. What is that? Check this out:
Baru
Produk atau penemuan yang didaftarkan harus benar baru. Tidak boleh sama dengan produk atau penemuan yang telah dipublikasikan, baik sebelum permohonan paten diajukan atau menerima tanggal penerimaan paten.
Baru bukan juga bukan sekedar beda. Namun fungsi dan teknisnya juga harus dilihat. Fungsi dan tekniknya juga harus tidak sama dengan produk lain yang telah dipublikasikan sebelumnya.
Mengandung Langkah Inventif
Produk yang akan didaftarkan harus memiliki langkah inventif. Yaitu kelebihan dari penemuan yang sudah ada sebelumnya.
Dapat Diterapkan Secara Industri
Jika invesi yang kamu daftarkan berupa produk, maka harus dibuat secara missal atau berulang dengan kualitas yang harus sama. Sedangkan untuk invesi yang berupa proses tersebut harus dapat digunakan atau dijalankan dalam praktek.
Setelah Beautypreneur mengetahui syarat-syarat untuk mendaftarkan hak paten atas produk. Ini saatnya Beautypreneur melangkan ke tahap selanjutnya. yaitu mendaftarkan hak paten. Bagaimana cara? Simak ulasan di bawah.
Cara dan Proses Memiliki Hak Paten
Untuk mendapatkan hak paten untuk brand kosmetik, Beautypreneur harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke DJIK atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, dengan membawa beberapa berkas yang sudah disiapkan. Berikut tata caranya:
Ajukan Permohonan Pendaftaran
Untuk mengajukan permohonan, Beautypreneur harus mengikuti berbagai langkah berikut:
- Mengisi formulir permohonan hak paten, serta membuatnya dalam empat rangkap.
- Memberikan spesifikasi paten yang terdiri dari:
- Judul invensi
- Gambar teknik
- Uraian singkat invensi
- Gambar teknik
- Uraian singkat gambar
- Abstrak
- Klaim yang menjelaskan fitur apa yang dinyatakan baru dan layak mendapat hak paten
- Melengkapi persyaratan formalitas berupa berupa:
- Melampirkan surat pengalihan hak (apabila inventor dan pemohon hak paten bukan orang yang sama)
- Surat kuasa jika permohonan diajukan melalui kuasa
- Fotokopi KTP/ identitas pemohon jika pemohon perorangan
- Melampirkan salinan akta pendirian badan hokum yang dilegalisir bila pemohon adalah badan hokum
- Salinan NPWP badan hukum bila pemohon adalah badan hukum
- Lampirkan salinan KTP/ identitas orang yang bertindak atas nama pemohon badan hukum untuk menandatangani surat pernyataan dan surat kuasa tersebut.
- Membayar biaya permohonan paten
- Setelah itu semua terlengkapi, barulah kamu akan mendapatkan tanggal penerimaan
Pemeriksaan Administratif
Setelah semua berkas terkumpul akan dilakukan pemeriksaan administrative. Hal ini bertujuan untuk mengecek keaslian dari dokumen-dokumen tersebut. Jika brand yang telah diajukan hak patennya telah lengkap persyaratannya, akan dilakukan tahap selanjutnya.
Pengumuman
Pengumuman masa hak paten ini akan berlangsung selama 6 bulan dimulai dari 18 bulan dari tanggal pernerimaan. Di tahap inilah kesempatan bagi para masyarakat untuk mengetahun produk-produk yang dimohon patenkan.
Nah, setelah lolos tahap ini. Hasil akan diumumkan paling lama 36 bulan dari tanggal penerimaan. Selain itu, kamu juga dapat mengajukan Permohonan Pemerikasaan Subtantif dengan melampirkan formulir lengkap beserta melunasi pembayaran ke DJHKI.
Dalam kurun waktu paling lambat 36 bulan sejak permohonan pemeriksaan subtansif diajukan, pemeriksa paten harus memutuskan untuk menolak ataukah memberi paten. Jike permohonan tersebut ditolak, dapat juga mengajukan banding. Namun jika permohonan hak paten tersebut diterima, DJHKI akan mengeluarkan surat sertifikat hak paten. Dan Beautyprenenur pun akan memilikinya.
Itulah cara memiliki hak paten. Selain cara tersebut ada cara yanglebih mudah. Apa itu? Berikut penjelasannya.
Cara Mendaftar Hak Paten Secara Online
Di era yang serba digital ini hampir semua kegiatan manusia menjadi sangat mudah. Begitu juga dengan mendaftarkan hak paten pada brand yang kamu miliki. Selain offline atau datang langsung ke kantor DJHKI, kamu juga bisa mendaftar via online. Hanya bermodalkan internet saja.
Berikut tata cara dan tahapannya:
- Masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,
- Registrasi akun di paten.dgip.go.id
- Pilih buat permohonan baru
- Unggah data pendukung yang dibutuhkan, seperti:
- Deskripsi permohonan paten dalam bahasa Indonesia
- Klaim
- Abstrak
- Gambar Invensi (PDF) dan gambar untuk publikasi (JPG)
- Menyiapkan surat pernyataan kepemilikan invensi oleh investor
- Melampirkan surat pengalihan hak (bila inventor dan pemohon berbeda atau bila pemohon adalah badan hukum)
- Surat kuasa (jika melakukan pengajuan melalui konsultan)
- Surat keterangan UMK (jika pemohon adalah usaha mikro)
- SK akta pendirian (jika pemohon adalah lembaga pendidikan atau litbang pemerintah)
- Isi seluruh formulir yang tersedia
- Klik pemesanan kode biling paten, dan mulai pembayaran
- Lakukan pembayaran dengan klik pemesanan kode biling subtantif
- Pastikan semua terisi dengan benar lalu klik selesai
- Selanjutnya permohonan akan diproses
Nah, itulah beberpa keuntungan memiliki hak paten untuk brand kosmetik dan tata cara mendapatkannya. Bagaimana, para Beautypreneur sudah siap mendapatkan hak paten untuk brand kosmetik sendiri?