Insight Bisnis

Pentingnya Izin BPOM untuk Produk Kosmetik: Kunci Kepercayaan Konsumen

pentingnya izin BPOM untuk produk kosmetik

Sebagai brand owner, Anda harus memastikan produk kosmetik legal dipasarkan sejak awal produksi. Di sinilah izin edar BPOM berperan penting karena berpengaruh terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen, sehingga tidak boleh Anda abaikan. 

Terlebih, sebelum konsumen membeli produk kosmetik Anda, mereka bukan hanya melihat harga, melainkan juga keamanan, termasuk “Produk telah Terdaftar di BPOM”. Artinya, izin edar BPOM produk kosmetik sangat memengaruhi keputusan pembelian konsumen serta meningkatkan penjualan brand Anda.

Tak hanya itu, pentingnya izin BPOM untuk produk kosmetik juga memastikan kualitas, keamanan, mutu, dan klaim. Lalu, bagaimana cara mendapatkan izin edar kosmetik BPOM? Mari, simak selengkapnya di bawah ini!


Gambar Banner CTA Desktop MMI - Keuntungan pakai jasa maklon kosmetik PT Mash Moshem Indonesia
Gambar Banner CTA Mobile MMI - Keuntungan pakai jasa maklon kosmetik PT Mash Moshem Indonesia

Pentingnya Izin BPOM untuk Produk Kosmetik

Saat memulai bisnis kosmetik, Anda harus memperhatikan banyak hal, termasuk bahan, kemasan, hingga legalitasnya. Semua kosmetik yang diedarkan di Indonesia, harus sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1176/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika. Peraturan ini akan menjamin kosmetik yang diproduksi dan diedarkan di pasaran sudah memenuhi kriteria keamanan, manfaat, mutu, penandaan, dan klaim.

Dengan begitu, masyarakat juga akan merasa aman terhadap produk kosmetik yang mereka gunakan. Terlebih BPOM juga akan memastikan semua kosmetik yang telah memiliki izin dari BPOM, tidak menggunakan bahan berbahaya untuk kesehatan kulit. Berikut beberapa alasan pentingnya izin BPOM untuk produk kosmetik.

Menjadi Jaminan Kualitas dan Keamanan Kosmetik

Pentingnya izin BPOM untuk produk kosmetik yang pertama adalah BPOM memberikan adanya jaminan kualitas dan keamanan dari produk kosmetik. Lisensi ini bisa meyakinkan masyarakat bahwa kosmetik yang Anda jual merupakan produk yang aman dan tidak berbahaya karena kandungan dan cara produksinya telah diawasi oleh BPOM sendiri melalui pengujian pada sampling, pengujian laboraturium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi.

Hal ini akan memberikan jaminan yang lebih pada konsumen bahwa produk yang telah terdaftar pada BPOM telah sesuai dengan prosedur. Kemudian, distribusi yang Anda lakukan tidak melanggar hukum, sehingga produk kosmetik aman untuk pembeli.

Jadi, saat kualitas dan keamanan produk sudah mendapatkan jaminan oleh BPOM, maka masyarakat juga tidak akan segan untuk membeli produk kosmetik.

Baca Juga: Cara Daftar BPOM Produk Kosmetik

Mampu Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Saat ini konsumen kosmetik tentunya sudah tau mana kosmetik berbahaya dan tidak. Salah satu indikasi produk kosmetik aman adalah produk tersebut telah memiliki nomor BPOM yang tertera pada kemasannya. Mereka tentunya tidak akan membeli produk kosmetik abal-abal yang tidak menjamin keamanan untuk kulit. 

Sebagai produsen kosmetik, tentunya Anda tidak boleh mengabaikan hal ini. Selain mendapatkan klaim resmi dari BPOM, produk kosmetik yang Anda buat juga akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Mereka tidak akan segan untuk memilih produk kosmetik Anda, jika produk tersebut sudah memiliki lisensi resmi dari BPOM.

Karena mereka juga meyakini bahwa kosmetik itu tidak hanya memberikan efek yang baik untuk kulit. Namun juga harus memberikan rasa aman dan tidak memberikan efek buruk untuk tubuh mereka. Jadi, inilah salah satu pentingnya izin BPOM untuk para produsen kosmetik.

Memberi Perlindungan Hukum pada Produk dan Perusahaan

Alasan pentingnya izin BPOM untuk produk kosmetik yang ketiga adalah adanya perlindungan terhadap produk dan perusahaanmu. Pemerintah telah memperketat peraturan terhadap kosmetik yang beredar di Indonesia. Maraknya produk kosmetik abal-abal yang beredar tentunya akan membahayakan masyarakat itu sendiri.

Dengan adanya peraturan perundang-undangan, maka akan memberikan efek jera terhadap mereka yang menjual dan membuat kosmetik berbahaya. Pasalnya, hukuman yang diberikan pemerintah terhadap pelaku produsen kosmetik yang tidak terdaftar pada BPOM juga sangat berat.

Para pelaku pengedar kosmetik ilegal tersebut akan dijatuhkan hukuman sesuai Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Pasal ini akan memberikan tuntutan berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar 1,5 milyar rupiah.

Hal inilah yang menjadi alasan bahwa para produsen kosmetik haruslah memiliki izin edar resmi dari BPOM. Hal ini juga tertera pada pasal 106 ayat (1) UU Kesehatan “sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar”. Sediaan farmasi dan alat kesehatan tersebut termasuk kosmetik di dalamnya. Pembuatan peraturan ini bertujuan agar produk kosmetik yang diedarkan pada masyarakat mampu terjamin keamanan, manfaat, dan mutu.

Kewajiban tersebut juga dipertegas lagi pada Pasal 4 ayat (1) peraturan BPOM nomor 12 Tahun 2020 tentang tata cara pengajuan Notifikasi Kosmetika (PBPOM 12/2020). Pasal tersebut menjelaskan bahwa kosmetika yang dipasarkan di Indonesia mampu memenuhi kriteria, dan para pelaku usaha kosmetik wajib mendapatkan izin dari BPOM.

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

  • Data perusahaan yang sudah berbadan hukum (PT/CV)
  • Sertifikat CPKB
  • Komposisi produk
  • Spesifikasi bahan baku dan kemasan yang digunakan
  • Informasi label atau klaim produk
  • Jika diminta verifikasi, berikan contoh produk yang dibuat
  • Nomor registrasi NPWP perusahaan

Panduan Pendaftaran Secara Online Melalui Sistem BPOM 

Setelah semua dokumen dan persyaratan siap, Anda bisa mendaftarkan produk kosmetik secara online melalui sistem BPOM atau e-Registrasi BPOM dengan tahapan:

  • Buat akun terlebih dahulu dengan verifikasi data perusahaan
  • Ajukan dokumen administrasi dan teknis produk
  • Tunggu evaluasi dan penilaian oleh tim BPOM
  • Lakukan perbaikan dokumen bila diperlukan
  • Jika produk sudah disetujui, dilanjutkan penerbitan izin edar (NA)


Panduan Membuat Produk KosmetiK Standar BPOM

Mengingat pentingnya izin BPOM produk kosmetik, Anda sudah tidak bisa lagi menciptakan produk abal-abalan tanpa legalitas resmi. Tak perlu pusing memikirkan pabrik atau fasilitas produksi yang mahal, Anda bisa bekerja sama dengan jasa maklon kosmetik di PT Mash Moshem Indonesia. Semua proses sejak awal penentuan konsep, produksi massal standar CPKB Grade A, hingga pengurusan legalitas BPOM, akan dibantu oleh tim profesional PT Mash Moshem Indonesia.

Tertarik memproduksi kosmetik berstandar BPOM, bahkan Halal MUI? Segera berpartner bersama PT Mash Moshem Indonesia, dan ikuti langkah-langkah maklon di bawah ini!

Diskusi dan Konsultasi Konsep Produk

Lakukan diskusi bersama tim ahli untuk menentukan konsep produk dan segmentasi pasar yang akan dituju. Tahapan ini memastikan kosmetik yang Anda buat sesuai kebutuhan konsumen dengan memiliki unique selling point (USP) dibanding kompetitor.

Merancang Formulasi dan Uji Sampel

Apabila konsep telah disepakati, Anda akan didampingi tim PT Mash Moshem Indonesia untuk merancang formulasi atau menentukan komposisi kosmetik yang ingin dihadirkan. Tim formulator akan memberikan rekomendasi terkait komposisi bahan, tekstur, aroma, hingga manfaat yang ditonjolkan pada produk Anda. Setelah siap, akan dilakukan uji sampel untuk memastikan stabilitas dan kualitas sesuai prosedur industri kosmetik.

Mengurus Legalitas dan Izin Edar Produk

Mengingat pentingnya izin BPOM produk kosmetik, tim PT Mash Moshem Indonesia akan membantu mengurus dan mendaftar legalitas produk Anda. Bukan hanya izin edar BPOM saja, tapi juga legalitas lain seperti Halal MUI, HSA Singapore, hingga cruelty free. Langkah ini memastikan produk Anda aman dan legal dipasarkan secara luas, serta membuat konsumen percaya.

Membuat Desain Kemasan Produk

Tak hanya dari segi formula saja, PT Mash Moshem Indonesia juga akan mendampingi Anda dalam membuat desain kemasan produk sesuai identitas brand. Mengingat kemasan berperan krusial pada kesan pertama konsumen, tim desain kami akan membantu menyesuaikan desain label dan kemasan sesuai segmentasi pasar, karakter produk, hingga tren yang sedang berlangsung. 

Produksi Massal 

Apabila semua sudah siap, maka produk kosmetik Anda akan masuk ke tahap produksi massal di fasilitas berstandar CPKB Grade A. Proses ini juga akan diawasi langsung oleh tim berpengalaman untuk memastikan kestabilan, kualitas, higienitas, hingga keamanan produk sesuai prosedur industri kosmetik. Produksi terkontrol dan terstruktur ini memastikan setiap batch memiliki kualitas serta mutu yang sama.

Pendampingan Distribusi Produk

Tak berhenti sampai produksi, PT Mash Moshem Indonesia menawarkan layanan after-sales untuk mendampingi Anda dalam menyusun strategi pemasaran hingga distribusi produk sesuai target pasar. Tim akan membantu menyusun materi promosi, memilih channel pemasaran yang relevan, pembuatan konten promosi, hingga menentukan jalur distribusi yang memudahkan produk dikenal oleh konsumen.

Yuk, Bikin Produk Kosmetik Berstandar BPOM untuk Brand Sendiri Bersama PT Mash Moshem Indonesia!

PT Mash Moshem Indonesia bisa menjadi partner terbaik Anda dalam memproduksi kosmetik berstandar BPOM untuk brand sendiri. Alasannya sederhana, karena proses produksi kami telah sesuai standar CPKB Grade A dan akan dibantu mengurus izin edar BPOM hingga legalitas resmi lainnya. Dengan dukungan ini, memastikan bahwa produk kosmetik Anda berkualitas, aman, dan legal dipasarkan secara luas.

Terlebih, dengan pengalaman lebih dari satu dekade, PT Mash Moshem Indonesia telah berhasil membantu 2000+ dan menghasilkan 6113+ produk BPOM. Jadi, sekarang sudah saatnya Anda bergabung bersama kami dan raih kesuksesan bisnis kosmetik dengan produk berkualitas. Hubungi tim kami untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan tekan banner di bawah ini!


Gambar Banner CTA Desktop MMI - Statistik product & brand
Gambar Banner CTA Mobile MMI - Statistik product & brand

author-avatar

About PT Mash Moshem Indonesia

PT. Mash Moshem Indonesia merupakan perusahaan jasa pembuatan kosmetik private label yang telah beroperasi sejak tahun 2011