Cara Daftar BPOM Produk Kosmetik
Cara Daftar BPOM – Produk kosmetik dirasa sebagai produk yang selalu dibutuhkan kapanpun itu, baik untuk saat ini, besok, hingga di masa-masa kedepan. Karena hal ini, berbisnis kosmetik menjadi sebuah pilihan yang cerdas.
Namun sebelum Anda memulai bisnis kosmetik, hal yang paling penting dalam memulai bisnis ini yaitu dengan memiliki produk kosmetik yang berlisensi BPOM RI. Dengan memiliki lisensi BPOM RI, maka produk Anda dapat beredar di Indonesia serta dapat diterima oleh masyarakat.
Mendaftarkan kosmetik sesuai dengan notifikasi BPOM rupanya bukanlah hal mudah. Pada artikel kali ini kami akan menjelaskan bagaimana cara mendapatkan notifikasi kosmetik dari BPOM RI.
Berikut Adalah Cara Daftar BPOM Produk Kosmetik
1. Mendaftarkan ke Situs Badan POM
Cara daftar BPOM yang pertama Anda lakukan yaitu dengan mengunjungi situs bpom http://e-bpom.pom.go.id/ . Setelah itu Anda dapat melakukan registrasi Perusahaan Anda.
Setelah Anda menekan tombol registrasi, maka Anda akan melihat formulir online, disinilah Anda harus mengisi formulir online ini sesuai dengan produk kosmetik yang Anda miliki.
Data-data yang ada di formulir online ini berupa data login, data industri, data terkait produk, dan lain sebagainya.
Tak hanya itu saja, pendaftaran online ini juga mengharuskan Anda mengupload PSB yang Anda miliki. Beberapa dokumen juga perlu dilampirkan.
Apabila proses pengisian formulir online sudah selesai, maka Anda hanya tinggal submit dan menunggu apakah produk Anda disetujui atau tidak. Dimana Anda bisa mengetahui produk Anda disetujui atau tidak?
Anda dapat mengetahui produk kosmetik Anda disetujui atau tidak dengan mengecek notifikasi melalui email yang Anda daftarkan.
2. Dokumen yang Diperlukan dalam Pengajuan Notifikasi Kosmetik
Umumnya, dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan produk Anda ke BPOM ini adalah surat permohonan dan surat pernyataan. Tak perlu khawatir bagaimana cara membuat dokumen ini, karena pada akhir formulir online akan ada opsi template surat permohonan dan template surat pernyataan yang bisa Anda unduh.
Setelah mengunduh template surat permohonan maka Anda hanya tinggal menyalinnya di dokumen word baru dan mengisinya. Adapun yang perlu diisikan antara lain :
- Nama perusahaan :
- Alamat :
- Kode pos :
- Telepon :
- Jenis usaha :
- Nomor ijin usaha :
- NPWP :
- Alamat NPWP :
- API :
- Alamat gudang :
- Telepon gudang :
Tak hanya mengisinya saja, diperlukan juga untuk melampirkan beberapa dokumen resmi seperti :
- SIUP :
- NPWP :
- API :
- Surat Pernyataan Penanggung Jawab :
- Surat Perjanjian Akta Notaris :
- dan HS Code :
Sedangkan untuk surat pernyataan Anda perlu mengisikan data seperti nama, alamat, dan jabatan Anda dalam perusahaan kosmetik yang Anda daftarkan pada Badan POM.
Untuk data, Anda perlu mengisikan nama, alamat, telepon, Nomor SIK, email dari penanggung jawab perusahaan. Kemudian dibawahnya Anda perlu menandatangani surat ini dengan menyertakan materai 6000.
SIK yang dimaksud disini adalah Surat Ijin Apoteker dari si penanggung jawab perusahaan. Hal ini wajib diisi oleh perusahaan yang berupa importir kosmetik, tidak berlaku untuk yang memproduksi sendiri.
Dokumen Administrasi ini dibedakan menjadi 3, yaitu Pendaftaran produk lokal, produk impor dan produk dalam negeri kontrak:
A. Dokumen Administrasi untuk Pendaftaran Produk Lokal
Sifat produk yang pertama ini bisa dikatakan paling sederhana. Ya, dokumen yang perlu disertakan bukanlah dikomen yang sulit dicari untuk pebisnis yang benar-benar serius dalam membuat produk kosmetik.
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran produk lokal kosmetik ada empat, yaitu :
- Hasil Uji Laboratorium
- SIUP atau Izin Prinsip
- Sampel minimum tiga buah
- dan label berwarna atau Hak Paten.
B. Dokumen Administrasi untuk Pendaftaran Produk Impor
Karena bersumber dari luar negeri maka wajar saja BPOM minta dokumen yang cukup banyak untuk memastikan keamanannya.
Jika Anda salah satu pebisnis kosmetik yang mendatangkan produk dari luar maka Anda perlu menyiapkan :
- Kopian SIUP atau API-U
- Keterangan komposisi dan spesifikasi
- Sampel minimum tiga buah
- Label berwarna
- Hasil Uji Laboratorium
- Health Certificate atau Izin Depkes dari negara asal
- serta kopian Surat Penunjukan dari negara sal.
C. Dokumen Administrasi untuk Pendaftaran Produk Dalam Negeri Kontrak
Karena produk ini sifatnya berbeda dengan jenis produk sebelumnya yaitu lokal dan impor, maka dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran onlinenya pun juga berbeda.
Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk produk dalam negeri yang kontrak antara lain :
- Izin Industri Pemberi Kontrak
- Surat Perjanjian atau Kontrak antara Pihak Pemberi Kontrak dengan Pihak Penerima Kontrak
- Dan yang terakhir adalah Izin Industri Penerima Kontrak.
Itulah cara daftar BPOM yang dapat Anda lakukan. Namun demikian, pendaftaran ini akan lebih mudah apabila Anda menggunakan jasa maklon kosmetik.
Jika Anda belum tahu apa itu jasa maklon, Jasa maklon adalah jasa yang menawarkan pembuatan produk kosmetik privat label. Untuk saat ini, ada jasa maklon yang direkomendasikan untuk Anda mengingat pengalaman dan kredibilitasnya.
PT Mash Moshem Indonesia adalah jasa maklon yang direkomendasikan untuk Anda pilih. Tak perlu khawatir akan kualitas dari pelayanan jasa maklon yang kami berikan, karena PT Mash Moshem Indonesia telah ada sejak tahun 2011.
Datang dengan konsep One Stop Maklon Cosmetics Manufacturer, Anda bisa merasakan kemudahan dalam mendaftar produk kosmetik Anda pada BPOM secara online. Adapun fasilitas yang pastinya membuat Anda semakin nyaman dalam berbisnis adalah perusahaan maklon ini mampu membantu Anda dengan cara menyiapkan segala keperluan produksi kosmetik.