Waspada, Ini Sanksi Hukum Menjual Kosmetik Tanpa BPOM

Pernah tergiur menjual produk kosmetik tanpa izin BPOM karena terlihat laris di pasaran? Harap hati-hati dan sebaiknya pertimbangkan kembali niat tersebut karena di balik keuntungan cepat, ada risiko besar yang juga mengintai. Selain merugikan konsumen, banyak pelaku usaha yang tak menyadari bahwa hukum menjual kosmetik tanpa BPOM juga bisa berujung pada sanksi hukuman yang berat.
Tidak sedikit kasus saat pelaku bisnis harus berhadapan dengan ancaman pidana dan denda miliaran rupiah hanya karena abai terhadap regulasi. Lantas, apa saja sanksi yang bisa menjerat penjual kosmetik ilegal? Simak penjelasan lengkap seputar hukum menjual kosmetik tanpa BPOM hingga ancaman sanksinya berikut ini!
Apa Kosmetik Wajib BPOM?
Hukum menjual kosmetik tanpa BPOM adalah termasuk pelanggaran besar. Pasalnya, setiap kosmetik wajib memiliki izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebelum dipasarkan. Hal ini berlaku untuk semua jenis kosmetik, baik yang diproduksi oleh brand besar, usaha rumahan, maupun hasil maklon. Tujuannya tak hanya untuk menjamin keamanan, tapi juga kualitas dan efektivitas produk yang beredar di masyarakat.
Sertifikasi dari lembaga resmi ini menjadi bukti bahwa suatu produk telah melewati serangkaian uji dan evaluasi, mulai dari kandungan bahan, proses produksi, hingga kemasan. Hal itu penting untuk melindungi konsumen dari risiko efek samping berbahaya seperti iritasi, alergi, hingga kerusakan kulit akibat kandungan berbahaya atau penggunaan bahan yang tidak sesuai takaran.
Baca Juga: 6 Cara Mengurus BPOM Kosmetik dengan Benar, Mudah dan Cepat!
Selain itu, memiliki izin edar dari BPOM juga menunjukkan bahwa pelaku usaha mematuhi regulasi hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, produk yang sudah terdaftar di BPOM memiliki legalitas yang sah sehingga bisa dipasarkan secara luas, termasuk di toko retail besar atau marketplace.
Bagi pelaku bisnis, mencantumkan nomor registrasi BPOM juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar. Olehnya itu, jika Anda berencana memulai usaha kosmetik, pastikan lengkapi produk dengan legalitas BPOM agar brand terlihat profesional, aman, dan terpercaya. Sebab, nekat melanggar hukum menjual kosmetik tanpa BPOM, pada akhirnya hanya akan menimbulkan berbagai masalah.


Sanksi Hukum Menjual Kosmetik Tanpa BPOM
Hukum menjual kosmetik tanpa BPOM bukan sekadar melanggar aturan, tapi juga termasuk tindak pidana yang serius. Pemerintah sendiri sudah mengatur sanksi tegas bagi siapa pun yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik tanpa izin resmi. Hal ini diatur dalam beberapa undang-undang.
Pertama, berdasarkan Pasal 197 Jo. Pasal 106 Ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang telah digantikan oleh Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, produsen atau pengedar produk yang belum memiliki izin bisa dikenai hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Kedua, jika produk tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, atau mutu, pelaku dapat dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) dan (3) UU Kesehatan yang sama, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Ketiga, menurut Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf a UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku yang menjual produk tidak sesuai standar dapat dikenai hukuman penjara 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.
Jadi, itulah sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur sanksi tegas mengenai hukum menjual kosmetik tanpa BPOM. Olehnya itu, sebelum memulai usaha di bidang ini, pastikan setiap produk yang dijual sudah memenuhi regulasi yang berlaku agar aman secara hukum dan terpercaya di mata konsumen.
Baca Juga: Cara Daftar BPOM untuk Produk Kosmetik Brand Anda Sendiri
Dampak Negatif Bisnis Akibat Produk Kosmetik Tidak BPOM
Selain berpotensi dapat sanksi, hukum menjual kosmetik tanpa BPOM juga dapat berdampak buruk terhadap kelangsungan bisnis secara keseluruhan. Berikut beberapa dampak negatif yang bisa terjadi jika tetap nekat menjual produk kosmetik tanpa izin resmi!
Kepercayaan Konsumen Menurun
Konsumen saat ini semakin selektif dalam memilih produk, khususnya yang berhubungan langsung dengan tubuh. Produk yang tidak memiliki izin dari lembaga BPOM akan menimbulkan keraguan, karena dianggap belum lolos uji keamanan. Akibatnya, kepercayaan terhadap brand menurun drastis dan konsumen akan lebih memilih produk dari merek lain yang lebih terpercaya.
Penjualan Terhambat
Tanpa kepercayaan konsumen, angka penjualan pasti akan turun secara signifikan. Nyatanya, produk yang keamanannya belum jelas cenderung tidak diminati pasar. Ini turut berdampak langsung pada perputaran modal dan arus kas bisnis yang jadi tersendat.
Sulit Menembus Pasar Modern dan Ekspor
Produk tanpa izin BPOM tidak dapat masuk ke jaringan ritel modern, marketplace besar, apalagi pasar ekspor. Akibatnya, jangkauan pemasaran sangat terbatas dan pertumbuhan bisnis menjadi terhambat. Peluang untuk ekspansi dan bersaing di level yang lebih tinggi pun ikut tertutup.
Risiko Tuntutan Hukum
Hukum menjual kosmetik tanpa BPOM termasuk pelanggaran serius. Pelaku usaha bisa dikenai sanksi berupa denda hingga miliaran rupiah, bahkan hukuman pidana penjara. Proses hukum ini juga dapat memaksa bisnis berhenti beroperasi untuk sementara atau selamanya.
Reputasi Bisnis Rusak
Ketika publik mengetahui bahwa suatu produk tidak memiliki izin resmi, citra brand bisa hancur dalam waktu singkat. Reputasi yang rusak sangat sulit untuk diperbaiki, bahkan dengan promosi besar sekalipun. Kepercayaan yang hilang ini pada akhirnya akan berdampak jangka panjang pada kelangsungan usaha.
Produk Disita dan Ditarik dari Pasaran
Produk tanpa izin dari lembaga resmi turut berisiko tinggi disita oleh pihak berwenang. Selain itu, bisa juga terkena perintah penarikan dari pasar. Situasi ini tentu menimbulkan kerugian materiil karena produk tidak bisa lagi dijual di pasaran.
Potensi Kebangkrutan
Jika semua risiko di atas terjadi secara bersamaan, mulai dari kerugian finansial, hilangnya pasar, reputasi yang rusak, hingga tuntutan hukum, maka bisnis perlahan akan berada di ambang kehancuran. Alih-alih menghasilkan keuntungan, usaha yang dibangun hanya akan berakhir kolaps atau bangkrut.


Cara Membuat Kosmetik Sesuai Izin BPOM
Setelah tahu hukum menjual kosmetik tanpa BPOM, maka jangan coba-coba lagi untuk melanggarnya. Terkait itu, bagi Anda yang ingin berbisnis di industri kecantikan dengan membuat produk kosmetik, penting untuk bekerja sama dengan maklon berpengalaman seperti Mash Moshem Indonesia. Sebab, tak hanya mengurus produksi, kami juga menjamin legalitas BPOM untuk memastikan produk aman dan terpercaya. Tertarik? Berikut panduannya!
Diskusi Konsep Produk
Langkah pertama membuat kosmetik dimulai dengan konsultasi. Di tahap ini, Anda akan didampingi tim Mash Moshem Indonesia untuk merancang ide produk, target pasar, hingga keunggulan yang ingin ditonjolkan. Proses ini penting agar produk yang dibuat sesuai tren dan kebutuhan pasar.
Memilih Formulasi dan Sampel
Setelah konsep matang, formulasi kandungan produk akan disusun oleh tim R&D Mash Moshem Indonesia. Anda bisa memilih kandungan, tekstur, warna, hingga aroma yang diinginkan. Kami juga akan menyediakan sampel untuk diuji terlebih dahulu demi memastikan produk sudah memenuhi standar kualitas dan keamanan.
Pembuatan Legalitas Produk
Tahap ini mencakup pengurusan izin BPOM dan dokumen sertifikasi lainnya. Dengan begitu, Anda tak perlu khawatir soal hukum menjual kosmetik tanpa BPOM karena Mash Moshem Indonesia sendiri yang akan turun langsung membantu mengurus proses legalitas ini hingga produk dinyatakan resmi dan siap dipasarkan secara aman.
Merancang Kemasan Produk
Desain kemasan tak hanya harus menarik, tapi juga harus dirancang aman untuk menjaga konsistensi kandungan di dalamnya. Tim desain Mash Moshem akan membantu merancang kemasan produk yang fungsional, estetis, dan tetap mencerminkan identitas brand Anda.
Produksi Massal
Setelah semua aspek termasuk izin edar sudah lengkap, proses produksi massal akan dilakukan di fasilitas pabrik Mash Moshem Indonesia yang sudah berstandar GMP dan CPKB tingkat A. Alhasil, kualitas produk Anda dapat terjaga dengan optimal.
Rancang Strategi Pemasaran
Langkah terakhir adalah menyiapkan strategi pemasaran. Mash Moshem Indonesia juga menyediakan layanan pendukung seperti pembuatan konten dan branding agar produk Anda sukses bersaing di pasaran.
Yuk, Bangun Bisnis Kosmetik Berstandar BPOM Bersama Mash Moshem Indonesia!
Memulai bisnis kosmetik tidak cukup hanya dengan produk yang menarik, aspek legalitas dan standar keamanan turut menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan konsumen. Di sinilah peran Mash Moshem Indonesia. Sebagai perusahaan maklon kosmetik yang sudah beroperasi sejak 2011, Mash Moshem Indonesia siap membantu Anda menciptakan produk berkualitas tinggi yang memenuhi standar BPOM.
Dengan bantuan tim ahli yang berpengalaman, proses yang transparan, serta dukungan dari awal hingga produk siap dipasarkan, Anda bisa lebih fokus mengembangkan brand tanpa khawatir soal regulasi. Jadi, jangan tunda lagi. Yuk, tekan banner di bawah dan jadikan impian memiliki brand kosmetik sendiri menjadi kenyataan!

