
Blog
Cara Mengurus Sertifikat Halal Produk Kosmetik yang Benar

Memiliki label halal pada produk kosmetik bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tapi juga menjadi strategi bisnis yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Buat kamu pemilik bisnis kosmetik, memahami cara mengurus sertifikat halal produk kosmetik dengan benar adalah langkah penting agar produk yang dijual tidak hanya aman, tetapi juga sesuai dengan nilai dan kepercayaan pasar, khususnya di Indonesia.
Sayangnya, masih banyak pemilik bisnis yang belum tahu cara mengurus sertifikat halal produk kosmetik. Tak heran, bila banyak kosmetik yang beredar belum bersertifikasi Halal MUI. Untuk menghindari hal ini, sebaiknya kamu pahami caranya pada artikel ini. Simak sampai akhir, ya!
Manfaat Sertifikasi Halal Kosmetik untuk Bisnismu
Kamu mungkin bertanya-tanya, pentingkah produk kosmetik memiliki sertifikasi halal? Apalagi penggunaan produk-produk ini hanya dipakai di luar tubuh, bukannya dikonsumsi seperti suplemen atau obat-obatan.
Sebenarnya, sertifikasi halal dalam kosmetik sendiri sifatnya juga tidak wajib, kok. Namun, harus diakui bahwa hal ini pun bisa membawa keuntungan tersendiri bagi bisnis kosmetik yang kamu geluti. Tak heran, bila kamu membutuhkan informasi cara mengurus sertifikat halal produk kosmetik.
Nah, biar lebih jelas, simak ulasan mengenai manfaat sertifikasi halal produk kosmetik bagi bisnismu di bawah ini, ya!
Sebagai Jaminan Kualitas
Mendapatkan sertifikat halal dari MUI tidak bisa dengan mudah kamu peroleh. Selain kamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, untuk mendapatkan sertifikasi ini kamu pun harus melalui proses pendaftaran yang cukup rumit.
Misalnya, untuk memastikan kehalalan bahan baku dan proses produksi, pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor pun sangat menyeluruh. Bahkan untuk mendaftar saja, kamu memerlukan izin P-IRT dan Badan POM terlebih dahulu.
Dengan rumitnya proses sertifikasi ini, produk yang lolos seleksi auditor halal pun akhirnya memiliki kualitas yang lebih terjamin. Intinya, orang juga akan berpikir kalau produk kosmetikmu abal-abal dan kurang aman untuk dipakai.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Percaya tidak, kalau sertifikasi halal pada produk kosmetik bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap brand kosmetik milikmu?
Tentu saja! Sebab, sertifikasi halal MUI dapat dibilang merupakan suatu bentuk jaminan bahwa suatu produk kosmetik yang dijual memiliki kandungan bahan dan telah melalui proses produksi yang halal serta aman.
Apalagi kini masyarakat telah mendapatkan edukasi dengan sangat baik, mereka memahami bahwa memilih produk perawatan kecantikan tidaklah boleh sembarang.
Banyak hal yang harus diperhatikan, mulai dari kandungan-kandungan produk, hingga legalitas dari brand itu sendiri. Nah, dengan adanya sertifikasi halal MUI ini bisa menjadi tambahan jaminan mutu dari produk kosmetik yang kamu jual.
Kepercayaan konsumen akhirnya akan kian meningkat, dan mereka tidak akan mempertanyakan dua kali mengenai keamanan produk kosmetik tersebut ketika telah memiliki sertifikat halal. Tak heran, bila pemilik bisnis harus tahu cara mengurus sertifikat halal produk kosmetik.
Menaikkan Nilai Jual Produk Kosmetik
Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, adanya sertifikasi halal juga bisa memberikan nilai jual lebih kepada produk kosmetik dari brand milikmu.
Ini disebabkan produk kosmetik halal telah menjadi daya tarik tersendiri, yang bisa menjadi pembeda dan unik. Dengan begitu, produk dapat mampu berkompetisi di pasaran dan dapat menarik perhatian konsumen untuk segera membelinya.
Kesempatan Akses Pasar Global
Tak bisa dipungkiri bahwa pasar kosmetik halal kian waktu bertumbuh kian besar. Banyak produsen kosmetik halal Tanah Air yang meraup kesuksesan dan telah melebarkan sayap ke kancah Internasional.
Hal ini disebabkan, kosmetik dengan label halal memiliki konsep yang hampir serupa dengan kosmetik vegan. Baik dari bahan, hingga proses pembuatannya pun sangat minim bahkan hampir tidak melibatkan hewan.
Nah, dengan adanya sertifikasi halal bisa membuat produk dan brand kosmetik milikmu akan memiliki kesempatan untuk mengakses pasar bebas. Yang tentunya membawa pengaruh yang sama baiknya untuk perkembangan bisnismu.


Syarat Mendapatkan Sertifikat Halal MUI
Setelah mengetahui berbagai manfaat sertifikasi halal untuk bisnis kosmetikmu, pasti kamu jadi sangat tertarik untuk mengurus sertifikasi ini, kan? Tapi, sebelum mengetahui cara mengurus sertifikat halal produk kosmetik, pastikan kamu sudah memahami persyaratannya, ya!
Berikut beberapa persyaratan mendapatkan sertifikat halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI:
Kebijakan Sertifikat Halal
Syarat pertama yang harus kamu penuhi adalah adanya kebijakan sertifikat halal. Dalam prosesnya Penetapan Kebijakan Halal ini dilakukan oleh bagian manajemen halal dengan menyampaikan sosialisasi kebijakan halal pada seluruh pemangku kepentingan di perusahaan.
Mempunyai Tim Manajemen Halal
Syarat kedua yang harus kamu penuhi adalah adanya tim manajemen halal. Penetapan tim ini dilakukan oleh manajemen tertinggi, yang mencakup seluruh bagian yang terlibat dalam aktivitas penting perusahaan, serta memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang jelas.
Pelatihan dan Edukasi
Hal selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah menyiapkan prosedur tertulis mengenai pelaksanaan pelatihan dan edukasi.
Pihak perusahaan juga harus menyelenggarakan pelatihan internal pada tim mereka selama minimal satu tahun sekali. Yang juga dilengkapi dengan pelatihan eksternal, minimal dua tahun sekali.
Bahan-bahan dalam Kosmetik
Persyaratan selanjutnya yang harus kamu perhatikan ialah bahan-bahan yang digunakan dalam formula kosmetik. Ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam cara mengurus sertifikat halal produk kosmetik yang perlu kamu perhatikan.
Bahan-bahan ini tidak boleh memiliki sifat najis ataupun haram. Untuk itu, perusahaan pun harus melampirkan surat pernyataan dan dokumen pendukung mengenai bahan-bahan yang digunakan sebagai formula kosmetik.
Baca Juga: Apakah Galactomyces Ferment Filtrate Halal? Simak Faktanya
Produk
Yang dimaksudkan dalam persyaratan ini adalah yang berkaitan dengan karakteristik produk, yang tidak boleh memiliki bau atau rasa yang dinyatakan haram oleh fatwa MUI.
Tak hanya itu, merk atau nama produk yang didaftarkan pun tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan atau tidak memenuhi syarat dalam syariat Islam.
Fasilitas Produksi
Fasilitas produksi juga menjadi salah satu hal yang harus kamu perhatikan. Dalam industri kosmetik, yang pada dasarnya setara dalam kategori industri pengolahan, mengharuskan adanya jaminan bersih dari kontaminasi bahan haram atau najis ke produk.
Fasilitas produksi yang kamu miliki pun dapat digunakan secara bergantian, serta tanpa adanya pemakaian dari produk yang mengandung bahan haram atau najis.
Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis
Hal selanjutnya yang harus kamu siapkan sebagai persyaratan adalah prosedur tertulis aktivitas kritis perusahaan. Yakni berkaitan dengan aktivitas produksi yang akan mempengaruhi status kehalalan produk kosmetik tersebut.
Aktivitas kritis yang dimaksudkan antara lain:
– Seleksi bahan baku.
– Pembelian bahan.
– Pemeriksaan bahan yang datang.
– Formulasi produk.
– Produksi.
– Pencucian fasilitas produksi dan perekatan pembantu.
– Penyiapan dan penanganan bahan serta produk kosmetik.
– Transportasi.
– Display produk kosmetik.
– Kesesuaian dengan bisnis perusahaan.
– Prosedur tertulis dibuat terintegrasi dengan prosedur sistem yang lain, etc.
Kemampuan Telusur
Perusahaan atau brand kosmetik yang ingin mendapatkan sertifikasi halal MUI pun harus menyiapkan prosedur tertulis yang dapat menjamin kemampuan telusur produk.
Prosedur telusur tertulis ini haruslah disertifikasi dan disetujui oleh LPPOM MUI, dan diproduksi di tempat yang memenuhi kriteria. Misalnya yang terhindar dari bahan-bahan najis dan haram, seperti babi serta turunannya.
Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria
Penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria halal pun menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan kala akan mengurus sertifikasi satu ini.
Perusahaan kosmetik yang kamu punyai wajib memiliki prosedur tertulis untuk menangani produk yang tidak sesuai ketentuan LPPOM MUI.
Dalam prosedur itu, perusahaan atau produsen tidak diperbolehkan menjual produk yang tidak sesuai kriteria pada konsumen yang hanya menginginkan produk halal.
Jika terlanjur dijual maka pihak produsen harus kembali menarik produk kosmetik yang dimaksud.
Audit Internal
Perusahaan yang mendaftarkan sertifikat halal pun diharuskan memiliki prosedur tertulis yakni audit internal mengenai pelaksanaan SJH (Sertifikat Jaminan Halal).
Audit internal ini dilakukan setidaknya selama enam bulan sekali dan dilakukan oleh auditor internal yang terjamin kompeten dan independen.
Hasil audit ini akan disampaikan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan yang dilakukan setiap enam bulan sekali juga.
Kaji Ulang Manajemen
Akhirnya kita sampai pada persyaratan terakhir yang harus kamu penuhi, yakni mengkaji ulang manajemen. Proses ini harus dilakukan oleh manajemen tertinggi atau wakilnya.
Proses pengkajian ulang ini dilakukan satu kali dalam setahun dan telah memiliki tujuan untuk menilai efektivitas penerapan Sistem Jaminan Hukum (SJH), dan merumuskan perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.


Cara Mengurus Sertifikat Halal Produk Kosmetik
Setelah persyaratan yang diperlukan telah kamu penuhi, maka kamu bisa langsung mengurus sertifikat halal produk kosmetik.
Gimana, ya, caranya? Berikut cara mengurus sertifikat halal produk kosmetik yang benar:
– Mengajukan pendaftaran sertifikasi halal secara online di laman www.e-lppommui.org.
– Mengisi data pendaftaran sesuai formulir yang dicantumkan, status sertifikasi yang diinginkan (baru/pengembangan/perpanjangan), data sertifikat halal (untuk perpanjangan), dan status SJH bila ada, serta kelompok produk.
– Melakukan pembayaran pendaftaran serta biaya persetujuan sertifikasi halal melalui Bendahara LPPOM MUI di alamat email resmi mereka, yakni bendaharalppom@halalmui.org.
– Mengisi dokumen yang menjadi persyaratan serta industri bisnis yang kamu geluti saat ini, di antaranya manual SJH, diagram alir proses produksi, data pabrik dan produk, data bahan, dan masih banyak lainnya.
– Setelah semua dokumen diisi, maka kamu akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu pemeriksaan kecukupan dokumen yang dilakukan oleh pihak LPPOM MUI.
– Jika dinyatakan lolos, kamu bisa mendownload sertifikat halal MUI di menu download SH.
Baca Juga: Ketahui Sertifikat HSA dalam Bisnis Skincare & Kegunaannya
Dokumen yang Harus Kamu Siapkan Untuk Mendapatkan Sertifikat Halal MUI
Kamu pasti menyadari banyak hal yang harus disiapkan untuk mendaftarkan kehalalan produk kosmetik milikmu, salah satunya dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen yang harus disiapkan juga sebenarnya sangat beragam, mulai dari daftar produk, daftar bahan dan dokumen bahan, matrik produk, manual SJH, diagram alir proses produksi, fasilitas produk, dan masih banyak lainnya.
Kamu bisa cari tahu semua data yang dibutuhkan untuk cara mengurus sertifikat halal kosmetik di sini.
Biaya yang Dikeluarkan untuk Sertifikat Halal
Selain dokumen-dokumen penting, biaya juga jadi salah satu aspek yang harus kamu perhitungkan. Sebab, dalam cara mengurus sertifikat halal kosmetik ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Untuk mengetahui pastinya berapa besar biaya yang kamu keluarkan untuk mengurus biaya sertifikasi ini, kamu bisa menghubungi pihak bendahara LPPOM MUI secara langsung lewat email.
Namun sebagai estimasi dan gambaran, berikut beberapa perkiraan besarnya biaya yang harus kamu keluarkan saat akan mengurus sertifikasi halal.
Level A
Level A diisi oleh perusahaan yang telah masuk dalam katehori industri besar. Di mana jumlah karyawannya telah lebih dari 20 orang. Biaya yang dikeluarkan tidaklah terlalau besar, yakni dari kisaran 2 hingga 3,5 juta rupiah saja.
Level B
Level B diisi oleh perusahaan atau produsen yang masih terkategori sebagai industri kecil. Di mana jumlah karyawannya masih kurang dari 20 karyawan. Biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat halal bagi perusahaan kosmetik level B adalah Rp. 1,5 juta sampai Rp. 2 Juta.
Level C
Level C ditempati oleh perusahaan kosmetik yang masih tergolong industri rumahan, jumlah karyawannya pun kurang dari 20 orang. Untuk mendapatkan sertifikat halal, produsen kosmetik level C hanya membutuhkan biaya sebesar 1 juta rupiah saja.
Yuk, Ciptakan Produk Kosmetik Bersertifikasi Halal MUI Bersama Mash Moshem Indonesia!
Memahami cara mengurus sertifikat halal produk kosmetik saja tidak cukup buat kamu pemilik bisnis. Sebab, kamu harus benar-benar mewujudkannya dengan memproduksi kosmetik halal dan BPOM, sehingga aman digunakan.
Bersama Mash Moshem Indonesia, memiliki produk kosmetik yang halal dan BPOM bukan lagi mimpi. Kamu bisa mewujudkannya, karena kami akan membantu mengurus legalitas izin edar dari BPOM dan Halal MUI. Apalagi, bahan yang digunakan juga sudah berkualitas dan aman digunakan sesuai standar yang berlaku. Oleh karena itu, langsung saja hubungi kami dengan klik banner di bawah ini untuk mulai konsultasi!

